Latest Entries »

Hikmah dari menahan emosi

1. Mungkin ada hikmah dari yang membuat kita emosi.

Didalam surat Al-Boqoroh ayat 216 diterangkan

“Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia sangat baik untukmu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kalian tidak mengetahui”

Dari ayat ini kita bisa ambil hikmah dari sesuatu yang membuat kita emosi bukan berarti buruk untuk kita mungkin sesuatu yang baik untuk kita, jadi jangan marah dulu renungkan masalah yang sedang menimpa kita.
Atau malah marah kita hanya untuk menutupi kekurangan kita.

2. Tidak ada penghalang antara doa kita dan Allah.

Nah, kalau yang membuat emosi kita itu sifatnya penganiayaan, kita juga nggak perlu emosi, karena dengan bersabar terhadap penaniayaan ada sesuatu yang sangat hebat, yaitu doa orang yang dianiaya wajib dikabulkan oleh Allah SWT.

“Takutlah kamu pada doanya orang yang dianiaya, maka sesungguhnya doanya orang yang dianiaya tidak ada penghalang antara doa dan Allah”
(HR. Tirmidzi) View full article »

Rasulullah telah bersabda : ”Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kecantikannya, karena nasabnya, karena agamanya. Maka pilihlah alasan menikahinya karena agamanya. Kalau tidak maka rugilah engkau”

Karena Hartanya.

Harta itu adalah salah satu dari fitnah dunia, apabila harta telah di miliki oleh seseorang maka harta itu menjadi fitnah dan cobaan baginya, memilih istri hanya karena harta kekayaannya saja berarti dia telah memilih untuk memiliki fitnah dan cobaan, ditambah lagi istri itu sendiri adalah cobaan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوّاً لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
(Attaghabun, 64:14) : Hai orang-orang mu’min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu (kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.),maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan berdamai (tidak memarahi) serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

View full article »

Peran Pemberdayaan BMT

Industri lembaga keuangan syariah (LKS) dalam beberapa tahun terakhir ini khususnya di Indonesia sedang berkembang cukup pesat. Bahkan LKS dinilai lebih tahan dari krisis global. Muhammad Syafi’i Antonio mengatakan, di tengah kondisi krisis ekonomi saat ini, pasar modal sudah terpangkas cukup banyak. Investor yang menitipkan aset di saham pun sudah banyak tergerus, sementara di sisi likuiditas semakin ketat dengan investor yang menyelamatkan asetnya. Menurutnya sistem keuangan syariah menawarkan sistem yang lebih amanah dan bertanggung jawab. (Republika, 27 Maret 2009). View full article »

QIYAS

Qiyas Sebagian besar para ulama fiqh dan para pengikut madzhab yang empat sependapat bahwa qiyas dapat dijadikan salah satu dalil atau dasar hujjah dalam menetapkan hukum dalam ajaran Islam

1. Pengertian qiyas

Qiyas menurut bahasa Arab berarti menyamakan, membandingkan atau mengukur, seperti menyamakan si A dengan si B, karena kedua orang itu mempunyai tinggi yang sama, bentuk tubuh yang sama, wajah yang sama dan sebagainya. Qiyas juga berarti mengukur, seperti mengukur tanah dengan meter atau alat pengukur yang lain. Demikian pula membandingkan sesuatu dengan yang lain dengan mencari persamaan-persamaannya.

Menurut para ulama ushul fiqh, ialah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkannya kepada suatu kejadian atau peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan ‘illat antara kedua kejadian atau peristiwa itu. View full article »

1. Riba
Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan dari harta pokok atau modal secara batil (Antonio, 1999). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba. Namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam. View full article »

Dampak yang telah dirasakan oleh Indonesia dari sistem Riba ini yaitu kondisi krisis ekonomi pada tahun 1997, dimana hutang negara meningkat dari beban bunga yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, sehingga bukannya hutang negara cepat terlunas, malah sebaliknya semakin membengkak.

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang timbul akibat penggunaan instrument bunga dalam perbankan. Dalam Fiqh muamalah, permasalahan di atas dapat dicegah dan diatasi dengan adanya Bank-Bank berbasis sistem ekonomi Islam atau dikenal dengan ekonomi syariah yang tidak mengenal sistem bunga atau riba. Sebuah sistem yang berorientasi pada dunia dan akhirat, yaitu system perbankan syariah. Eksistensi perbankan syariah di Indonesia diawali oleh terbentuknya PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk pada tahun 1991 yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia. Konsep Ekonomi Syariah diyakini menjadi ”sistem imun” yang efektif bagi bank Muamalat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh gejolak krisis ekonomi dan ternyata menarik minat pihak perbankan konvensional untuk mendirikan Bank yang menggunakan sistem syariah. Pada tahun 1999, perkembangan syariah berkembang luas dan menjadi tren tahun 2004. View full article »

Ini Dia tentang Taubat

Assalamu Alaikum Semoga dibaca dengan seksama karena TAUBAT bagian dari hidup kita, dan tidak seorang pun yang ter BEBAS dari dosa kecuali para Nabi tentunya. Mudah-mudahan Allah memberi maaf kepada kita, sebarkan note ini dan semoga tangan kita diberi pahala karena menyampaikan Dakwah. Apa artinya Taubat? Tobat adalah penyesalan atas semua maksiaat atau dosa yang pernah dilakukan kemudian bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, baik sejak sekarang atau akan datang. View full article »

Arti Kejujuran

Seorang imam masjid di London, setiap hari pergi pulang dari rumahnya ke masjid dengan mengendarai bus umum. Ongkos bus tersebut dibayar pakai kartu (card), atau langsung ke sopir karena bus tidak memiliki kondektur. Setelah bayar, baru kemudian cari tempat duduk kosong.

Sang imampun bayar ongkos pada sopir lalu menerima kembalian, sebab hari itu ia tidak punya uang pas… baru kemudian duduk di bangku belakang yg kosong.

Di tempat duduknya dia menghitung uang kembalian dari sopir yg ternyata lebih 20 sen. Sejenak iapun terpikir.. uang ini dikembalikan atau tidak yah..? Ah cuma 20 sen ini… ah dia (sopir) orang kafir ini… atau aku masukin saja ke kotak amal di masjid…?? View full article »

Bagaimana membedakan berbisnis yang Islami dengan yang non-Islami? M. Ismail Yusanto dan M. Karebet W dalam bukunya “Menggagas Bisnis Islami”, diterbitkan Gema Insani Press Jakarta, 2002, memberikan panduan ringkas sebagai berikut.

View full article »

Muhammad Rasulullah, Nabi kita tercinta, adalah seorang saudagar ternama pada zamannya. Bahkan sejak usia muda, beliau dipandang sebagai sudagar sukses. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang diterapkannya –yang tak cuma ampuh tapi juga sesuai syariah dan, tentu saja, penuh ridlo dari Allah. Jika Anda tertarik menerapkannya, selain mendapat keuntungan, insyaallah bisnis Anda pun barokah. Inilah empat tips marketing a la Nabi:

1. Jujur adalah Brand
Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin (yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan customer maupun pemasoknya.

Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur terhadap Khadijah. Dia pun jujur kepada pelanggan. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya. View full article »